Array

Rudiantara : Pemerintah dan SMSI Berantas Hoax

Pengendara.comMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Republik Indonesia Rudiantara meminta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat bekerja sama dengan Pemerintah turut memberantas penyebaran berita bohong atau Hoax. Pernyataan ini disampaikan Rudiantara dalam sambutan yang ditayangkan melalui video pada Rapimnas I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Sol Marina Hotel, Pangkal Pinang, Selasa (10/10/2017).

“SMSI sebagai salah satu konstituen dari Dewan  Pers  tentunya bertanggung-jawab terhadap isu-isu  atau berita-berita hoax yang dianggap negatif, mengadu domba antar golongan, SARA, dan lainnya,” tegas Rudiantara.

Rudiantara berharap SMSI dapat  bekerja sama dengan pemerintah menyebarluaskan contents yang positif, inspiratif, dan motivatif membangun iklim yang kondusif dan edukatif di ranah dunia digital dan berkomitmen memerangi Hoax

Menurut Rudiantara, SMSI dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi nasional dalam memberantas hoax, informasi tidak benar, dan berita negatif, yang mengadu domba warga masyarakat bangsa ini.

“Kominfo membuka tangan sama-sama bekerja untuk perangi hoax. Besar harapan saya dengan adanya SMSI kita mendapatkan nilai tambah dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Rudiantara.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Teguh Santosa menjelaskan, SMSI merupakan organisasi yang bukan beranggotakan individu wartawan, melainkan  perusahaan media siber.

Visinya, media anggota SMSI menjadi perusahaan profesional yang menjadi tumpuan para pekerjanya, tempat karyawan mengharapkan penghidupan yang layak dan mampu bekerja secara profesional.

Untuk itu, SMSI bertekad membangun masyarakat digital, agar Indonesia bukan cuma jadi pengguna dan membicarakan tentang digitalisasi, tapi pencipta aplikasi sendiri. “Kita ciptakan Big Data sendiri. Pekerjaan besar menanti kita,” ujar Teguh.

Saat ini, kepengurusan SMSI telah terbentuk di 27 provinsi, dan telah mendaftarkan 265 perusahaan Siber anggotanya ke Dewan Pers.

Sebelumnya, ungkap Teguh, ada sekitar 1.000 media Siber yang mengajukan diri jadi anggota SMSI. Diverifikasi tersisa 600 dan hanya 265 yang dapat didaftarkan ke Dewan Pers pada gelombang pertama. Nantinya, SMSI akan melakukan pendaftaran lagi pada akhir November 2017 untuk media yang belum diakomodir pada gelombang pertama.

 

 

Latest Posts