Resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C golongan 1 untuk pengendara yang berkubikasi mesin 250-500 cc. Usai peresmian ini seorang ladies biker Ducati dan teman-temannya langsung ke Satpas Polda Metro Jaya untuk peningkatan SIM C ke SIM C1.
Pengendara.com-Dina Zildea ditemani dengan suaminya, Feri Bagindas dan sahabat sahabat biker lainnya menuju Polda Metro Jaya untuk membuat SIM C1 yang baru saja diberlakukan. Dhea demikian nama bekennya ini, yang mempunyai motor Ducati Diavel V4 sangat setuju dengan adanya SIM C1. Ia sangat merespon. Baginya, ini demi keselamatan para penunggang motor gede di jalan raya.
Dhea yang merupakan biker Ducati dari Desmodonna sangat menyambut baik perihal kebijakan dari Korlantas Polri. Baginya, SIM C1 sangatlah perlu untuk dirinya. Karena ia sering touring antar kota bahkan antar negara yang menggunakan motor kesayangannya. Dengan diberlakukanya SIM C1, ini identitas biker yang harus dimiliki agar lebih percaya diri menunggangi roda dua 250-500 cc.
“SIM C1 itu perlu sebagai identitas diri untuk pengendara motor 250-500 cc. Ini sudah terklasifikasi oleh pihak Kepolisian. Jadi nantinya biker lebih berhati-hati lagi dalam berkendara,” kata Dhea istri Feri The Bagindas.
Memang benar, semua itu harus berawal dari yang ber cc kecil. Barulah step by step ke cc yang lebih besar. Begitujuga dengan SIM C. Dari C polos hingga C1. Dengan adanya tahapan ini, pengendara lebih bisa menguasai, mengetahui, kelebihan dan kekurangan motor berkubikasi kecil hingga besar.
“Sehingga pengendara motor lebih menguasai tunggangannya. Dan harus mengerti tehnik mengendarai motor kecil berbeda dengan cara berkendara di atas motor besar. Misalnya harus mengetahui torsinya, powernya, handle dan berat beban motor serta tinggi motor dan lain sebagainya,” kata Dhea.
Masih menurutnya, bila pengendara sudah merasa aman dan nyaman di motor ber cc kecil dan sudah menguasai tehnik berkendara dengan baik, pasti motor selanjutnya akan sangat mudah untuk dikuasai asalkan skillnya mumpuni.
Perempuan yang selalu menggaungkan sebagai pelopor keselamatan dalam berkendara ini, berharap agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti sampai di sini saja, tetapi Korlantas harus lebih merangkul dan mengadakan sosialisasi untuk para pengendara motor dan menyadarkan penunggang motor tersebut agar lebih berhati-hati di dalam mengendarai roda duanya.
“Alhamdulillah Dhea dan teman-teman biker yang mengendarai motor 250 cc ke atas sudah membuat SIM tersebut,” katanya yang juga mengatakan bahwa di pembuatan SIM C1 itu harus lulus praktik dengan motor besar dan lulus teori.



