Cara Perpanjang SIM secara Online

0
309

Pengendara.com—Cara perpanjang SIM ternyata dapat dilakukan secara online.Hal ini memudahkan karena tidak perlu datang ke kantor Satpas SIM. Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas atau gerai SIM keliling.

Namun di era digital ini, SIM juga dapat diperpanjang secara online.

Berikut cara perpanjang SIM online lengkap beserta syaratnya, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/11/2023).

Syarat Perpanjang SIM Online Untuk memperpanjang SIM secara online, pemohon perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

-SIM lama yang masih berlaku
-Fotokopi KTP Fotokopi SIM lama
-Surat keterangan sehat dari dokter
-Surat keterangan lulus tes psikologi
-Pas foto berwarna dengan latar belakang biru
-Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
-Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Cara Perpanjang SIM Online

-Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.
-Registrasi dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda. -Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
-Masukkan data profil, termasuk NIK, nama, dan alamat e-mail.
-Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan.
-Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.
-Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp.
-Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp.
-Lakukan perpanjangan SIM online melalui ‘Menu SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’.
-Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.
-Pilih Satpas penerbit SIM.
-Masukkan nomor rekening Anda.
-Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit.
-Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekning.
-Selesaikan pembayaran nontunai sesuai prosedur.
-Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’.

Sistem akan memproses dan mengirim SIM jika sudah selesai diperpanjang. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang SIM secara online dengan mudah dan cepat. Namun, penting untuk memastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan telah membayar biaya perpanjangan SIM sesuai tarif yang berlaku.