MMKSI Berikan Layanan Uji Emisi Di Seluruh Bengkel Resminya

0
Foto: Istimewa/Pengendara.com

Pengendara.com, Jakarta — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia  mendukung program pemerintah mengenai  Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.

Dengan adanya Pergub yang disahkan pada 22 Juli 2020 tersebut PT MMKSI memberikan  pelayanan uji emisi di seluruh bengkel resmi Mitsubishi Motors, dimana hal ini sejalan dengan komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan kepada konsumen dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraannya.

“Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta keamanan kendaraan konsumen Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors. Saat ini terdapat 23 bengkel resmiMitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman.

“Layanan ini merupakan bentuk dari komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, khususnya layanan purna jual khas Mitsubishi One,” jelas Eichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI.

23 diler resmi Mitsubishi Motors di DKI Jakarta berfasilitas 3S telah siap untuk menyelenggarakan layanan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman.

Hasil Uji Emisi terstandar dan terintegrasi setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta layanan uji emisi kendaraan konsumen di bengkel resmi Mitsubishi Motor, konsumen di area DKI Jakarta dapat menghubungi diler resmi terdekat, maupun Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300.