Pengendara.com, Jakarta — Adira Insurance tidak terlalu kaget menghadapi masa sulit saat pendemi COVID-19, karena Adira Insurance telah memberlakukan Work From Home (WFH) atau membiasakan karyawannya untuk bekerja dari rumah sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Hal ini diungkapkan Rismauli Silaban, Chief Technical Officer Adira Insurance dalam acara Ngobrol Virtual Bareng Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) pada Rabu (14/10).
Acara yang dipandu Perkasa Al Hafiz, Editor Marketeers, Rismauli yang didampingi Vita Purnamasari, Brand Marketing Manager Adira Insurance memaparkan bahwa pandemi Covid 19 memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi bisnis asuransi, hal ini ditandai dengan penjualan kendaraan yang menurun hingga memberikan dampak pada penurunan penjualan asuransi.
Dalam hal pelayanan selama pendemi Adira Insurance telah memiliki aplikasi yang dapat membantu nasabah dalam mengajukan proses klaim, aplikasi yang bernama Autocillin Mobile Claim sudah digunakan sejak tahun 2016, dengan aplikasi ini nasabah tinggal mengajukan klaim melalui aplikasi tersebut, selanjutnya tim dari Adira Insurance akan membantu nasabah dalam proses klaimnya.

Penggunaan digital tentu sangat membantu baik dari disisi nasabah maupun Adira Insurance karena semua bisa dilakukan secara mobile tanpa harus bertatap muka secara langsung. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pelayanan antara proses pengajuan klaim ataupun pembelian secara digital. Hanya saja, dalam waktu tertentu Adira Insurance dapat mengadakan promo untuk pembelian ataupun pengajuan klaim secara digital.
Sedangkan mengenai standarisasi bengkel yang menjadi rekanan Adira Insurance menurut Rismauli, “Kami memilik banyak rekanan bengkel yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk menjadi bengkel rekanan kami memang harus memiliki standar tertentu. Kami biasanya membawa konsultan sebelum menjalin kerjasama dengan bengkel, dan konsultan ini yang akan membantu memberikan masukan tentang layout bengkel, bahan yang digunakan, pelayanan dan banyak lainnya.”
Mengenai besaran premi dan coverage Adira Insurance menentukan sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya sebetulnya sama saja hanya jenis pelayanannya saja yang berbeda.
Adira Insurance juga menyediakan program asuransi untuk kendaraan roda dua yang bernama Motopro dan untuk mengetahui secara detil dapat dilihat di websitenya. Sedang untuk klaim kendaraan akibat kerusuhan tim Adira Insurance harus melakukan investigasi terlebih dahulu untuk menentukan perluasan penyebab kerusakan.
Menjawab pertanyaan letak perbedaan antara klaim All risk dengan total loss only (TLO) pihak Adira menjawab hanya pada proses penanganan, bila All risk harus ada yang dibawa ke bengkel untuk perbaikan sementara TLO harus dilakukan investigasi bagaimana kendaraan tersebut hilang.
Di penghujung acara ini Rismauli berharap, media bisa membantu dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi, dimana asuransi merupakan proteksi, ketika terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh masyarakat itu sendiri.



