Mobil Listrik Komersial DFSK GELORA Launching di GIICOMVEC

    Ini merupakan kendaraan Listrik Komersial pertama di Indonesia

    0

    Pengendara.com–Terjawab sudah hari ini, Kamis (5/3) DFSK luncurkan kendaraan komersial barunya, DFSK Gelora.

    Peluncuran kendaraan komersial listrik ini guna mendukung Kebijakan Pemerintah untuk Menghadirkan Kendaraan yang Ramah Lingkungan.

    Era elektrifikasi kendaraan di Indonesia perlahan sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah agar bisa menghadirkan kendaraan-kendaraan berbasis energi terbarukan dan ramah lingkungan. DFSK sebagai salah satu produsen otomotif terkemuka dan modern tidak ingin ketinggalan dengan menghadirkan DFSK Gelora yang akan menjadi sejarah sebagai kendaraan komersial pertama berbasis tenaga listrik di Tanah Air.

    Pengenalan DFSK Gelora untuk pertama kali berlangsung saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 pada hari ini Kamis (5/3) di Jakarta Convention Center Jakarta yang didukung penuh oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). DFSK sengaja menghadirkan DFSK Gelora dengan basis teknologi Battery Electric Vehicle (BEV/Full Listrik) yang merupakan edukasi berkesinambungan akan kendaraan listrik yang sebelumnya sudah dimulai dengan pengenalan DFSK Glory E3 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

    “Tekad Pemerintah untuk mempromosikan elektrifikasi kendaraan telah disampaikan secara tegas. Kami yakin ada prospek yang kuat akan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar CEO PT Sokonindo Automobile (DFSK), Alexander Barus, di GIICOMVEC 2020.

    DFSK GELORA merupakan kendaraan listrik komersial pertama di Indonesia.Foto Abdi/Pengendara.com

    Kendaraan Listrik yang Tren

    Kendaraan Listrik Sebagai Tren Global dan Implementasi di Indonesia
    Kehadiran kendaraan listrik tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga atau komersial sehari-hari, mengurangi biaya-biaya, tetapi juga memainkan peran penting dalam penghematan energi, pengurangan emisi karbon gas buang, serta menjaga kelestarian lingkungan.

    Konsep-konsep yang ditawarkan oleh kendaraan listrik ini sudah dipahami dan kemudian sudah bisa diterima oleh masyarakat global, dan berakhir menjadi sebuah tren global otomotif. Indonesia ikut serta dalam tren otomotif kali ini dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No. 55 tahun 2019 yang sesuai dengan nilai-nilai tren kendaraan listrik di global, dan mendorong pengembangan kendaraan listrik dari berbagai aspek seperti manufaktur, konsumsi, infrastruktur, dan investasi.

    Selain Perpres No 55 Tahun 2019, ada sejumlah kebijakan lainnya yang turut mendukung perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air mulai dari pembebasan PPnBM untuk kendaraan listrik, ruang gerak kendaraan listrik di Jakarta tidak dibatasi aturan plat ganjil-genap, pembebasan pajak plat, dan dapat menikmati ruang parkir secara gratis, dan berbagai kebijakan menarik lainnya. Perusahaan Listrik Negara (PLN) bahkan telah memulai pembangunan stasiun pengisian listrik umum (SPLU), dan sekarang telah menyelesaikan pembangunan stasiun pengisian daya cepat di hampir 20 titik. Kedepannya, akan ada lebih banyak lagi rencana konstruksi yang sedang direncanakan dan akan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik.

    Charger kendaraan listrik DFSK GELORA.Foto Abdi/Pengendara.com