Array

Asperindo : Pembatasan Motor Hambat Kegiatan Ekonomi

Pengendara.comAsosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan aturan pembatasan larangan sepeda motor menghambat kegiatan perekonomian.

Sebagaimana yang sudah ditetapkan, uji coba perluasan pelarangan sepeda motor ini akan diterapkan mulai dari kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan, sehingga meliputi seluruh kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Uji coba akan dilakukan pada 12 September mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan, aturan pembatasan sepeda motor jelas menghambat usaha dan kegiatan perekonomian.

Para pekerja dari perusahaan jasa pengiriman yang kebanyakan menggunakan sepeda motor akan kesulitan menunaikan tugas pekerjaannya. Karena setiap hari banyak pelanggan di kawasan tersebut yang harus mereka layani dengan sebaik-baiknya.

“Kami rapat internal dan segera beraudiensi dengan Kadishub Pemprov DKI Jakarta untuk membahas persoalan ini,” kata Mohamad Feriadi yang akrab disapa Feri kepada Pengendara.com, Rabu (6/9).

Menurut Feri, dalam hal regulasi ini tentu domainnya pemerintah karena banyak aturan yang dibuat justru tidak diperhitungkan akibatnya. “Kami berharap ada dispensasi bagi perusahaan jasa pengiriman dan logistik. Karena kami ini berkontribusi sebagai pendorong roda perekonomian,” kata Feri yang juga direktur utama JNE ini.

Seperti berita Pengendara.com sebelumnya, rencana perluasan pelarangan sepeda motor ini dikecam banyak pihak, terutama para pengguna sepeda motor yang sering beraktivitas melewati jalan tersebut.

Bentuk pelarangan itu dinilai diskiriminatif, tidak adil bagi pengguna sepeda motor yang dituding sebagai biang kemacetan lalu lintas. Ditambah lagi, layanan sarana transportasi publik belum bagus dan ongkos naik kendaraan umum nyatanya lebih mahal dibandingkan menggunakan motor milik sendiri.

Situasi dan kondisi kemacetan di Jakarta. Anehnya pengguna sepeda motor yang dibatasi. Padahal, pengendara mobil lebih banyak menyita jalan./Foto Dok/Pengendara.com

Sejumlah pengguna sepeda motor yang diwawancara Pengendara.com, di antaranya Amril Amarullah meminta pemerintah jangan berlaku diskriminatif terhadap hak pengguna jalan lainnya yakni para pengendara sepeda motor.

“Harus ada solusi konkret dari pemerintah, bagaimana nasib pemotor yang akan melintas rute-rute kawasan yang dilarang tersebut, sebab tidak sedikit juga perputaran uang di kawasan larangan itu yang dilakukan pengguna sepeda motor seperti ojek online, kurir, dan sebagainya,” kata Amril, Redaktur Pelaksana Okezone.com ini.

Amril menambahkan, para pengendara mobil juga harus ditertibkan karena memang jumlah motor dan mobil yang melintas sama banyaknya di kawasan larangan tersebut. Apalagi, ukuran body mobil jauh lebih besar daripada motor, yang lebih menyita badan jalan.

Sementara itu, Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR) akan menggelar aksi damai pada hari Sabtu 9 September pukul 12.00-18.00 wib di kawasan Patung Kuda, Monas. Gerakan yang diinisiasi Road Safety Association (RSA) Indonesia ini mendesak pemerintah untuk membatalkan aturan pelarangan pembatasan sepeda motor.

“Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau,” kata Ivan Virnanda dari RSA Indonesia.

RSA Indonesia meminta pengambil kebijakan, yakni pihak pemerintah menyelesaikan dahulu persoalan angkutan umum yang ada, ketimbang melarang sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol.


Berdasarkan informasi, up to date yang Pengendara.com himpun, rencana menggelar aksi damai dari Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR) pada hari ini, Sabtu 9 September 2017 dibatalkan berkaitan dengan pengumuman penundaan penerapan uji coba aturan larangan pembatasan sepeda motor tersebut yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

 

Latest Posts