Pengendara.com, Jakarta — Maxindo Moto Nusantara Agen Pemegang Merk (APM) BMW Motorrad Indonesia memberikan garansi selama 3 tahun tanpa batas jarak tempuh untuk semua motor BMW yang dijual dan diimpor secara resmi oleh BMW Motorrad Indonesia.
Garansi 3 Tahun tersebut berlaku untuk motor-motor BMW yang diproduksi mulai Agustus 2019 sedangkan untuk kendaraan yang tidak termasuk dalam ketentuan ini, tetap berlaku masa garansi sebelumnya, yaitu 2 tahun.
“Garansi 3 tahun ini mengukuhkan komitmen BMW motorrad di seluruh dunia untuk memberikan kualitas pelayanan dan jaminan kepada pemilik motor BMW.” kata Rozali Fatwa, After Sales Head Maxindo Moto Nusantara

Garansi yang diberikan tentu bisa di ajukan melalui diler-diler resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa di pungut biaya. Garansi yang dimaksud adalah setiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain atau proses produksi kendaraan termasuk komponen listriknya.
Garansi kendaraan tidak termasuk komponen-komponen yang habis terkonsumsi, keausan normal karena pemakaian serta kerusakan yang disebabkan kecelakaan atau kerusakan akibat modifikasi yang tidak sesuai rekomendasi BMW Motorrad dan kerusakan akibat bencana alam.
Masa garansi motor-motor BMW mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada pelanggan. Adapun detail dari garansi dapat langsung menghubungi dan mengunjungi diler BMW Motorrad terdekat.



