Pengendara.com

Sendal Jepit Hingga Rendahnya Kesadaran Masyarakat Dalam Tertib Berlalu Lintas

Pengendara.com, Jakarta — Forum Wartawan Otomotif (Forwot) mengadakan acara bincang santai yang bertempat di Kedai Halaman Resto jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6).

Diskusi yang mengangkat tema “Lalu Lintas Pasca Pandemi” ini menghadirkan Kombes. Pol. Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri didamping oleh Jusri Palubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Dalam kesempatan itu M. Tora mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih sangat rendah sehingga tingkat kecelakaan tetap tinggi.

Sudah banyak upaya yang dilakukan kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta pelaksanaan Oprasi Patuh yang bertujuan agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara.

Belum lama ini, beredar larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Namun hal tersebut baru sekedar himbauan guna meminimalisir kecelakaan di jalanan, sebab kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan di mana saja yang melibatkan kendaraan.

“Ada beberapa keamanan berkendara bagi pengguna sepeda motor di antaranya menggunakan helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu. Keamanan berkendara ini patut diperhatikan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara.” kata Tora.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan, salah satunya karena kurangnya mentaati peraturan lalu lintas. Untuk itu kami menganjurkan agar masyarakat menggunakan kelengkapan berkendara yang baik demi keselamatan, sebab banyak dari mereka yang lupa tentang pentintnya safety riding.” tambahnya.

Selain itu juga adanya penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berhasil menangkap pelanggar lalu lintas yang meningkat dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar 1467% jumlah pelanggaran Tilang dan peningkatan 1191% Titipan Denda tilang.

Hal ini baru dilakukan oleh 12 Polda yakni Riau, Jambi, Sumbar, Lampung, Banten, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulut dan sulsel dengan 243 kamera statis dan 10 kamera mobil dimana hal ini merupakan Tahap 1.

Sedangkan Tahap 2 akan ada penambahan beberapa Polda seperti Sumsel, Sumut, Bali, Gorontalo, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, Sultra, Kepri, NTT, Papua, Papua Barat dan Babel menjadi 26 Polda dengan 281 kamera statis dan 12 kamera mobil.

Semoga semua upaya ini dapat membantu dalam menurunkan angka kecelakaan dan terciptanya rasa aman, nyaman serta tertib dalam berkendara.

Exit mobile version