Array

Susunan Pelat Nomor Kendaraan Kabinet Presiden Jokowi-Maruf Amin, Benarkah?

Pengendara.com—Jokowi-Maruf Amin telah dilantik dan sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti kerja 2019-2024. Hari ini Presiden Jokowi akan mengumumkan susunan Kabinetnya. Sebelum mengetahui susunan Kabinet tersebut, Pengendara.com merangkum susunan pelat nomor kendaraan Kabinet era Jokowi. Namun susunan ini berdasarkan rangkuman yang kami ambil dari beberapa sumber. Bisa saja susunan pelat nomor kendaraan tersebut akan diubah sesuai dengan posisi Menteri, Menteri Koordinator atau pun Pejabat Setingkat Menteri untuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Susunan pelat nomor polisi ini hanyalah gambaran sementara era Presiden Jokowi sebelumnya. Yuk kita lihat.

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia

RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia

RI 3 untuk Istri Presiden

RI 4 untuk Istri Wakil Presiden

RI 5 untuk Ketua MPR

RI 6 untuk Ketua DPR

RI 7 untuk Ketua DPD

RI 8 untuk Ketua MA

RI 9 untuk Ketua MK

RI 10 untuk Ketua BPK

RI 11 untuk Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)

RI 12 untuk Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)

RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)

RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulu Menteri Sekretaris Negara)

RI 15 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (dulu Sekretaris Kabinet)

RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulu Menteri Dalam Negeri)

RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulu Menteri Luar Negeri)

RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulu Menteri Pertahanan)

RI 19 belum tersedia informasi (dulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)

RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulu Menteri Keuangan)

RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)

RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulu Menteri Perindustrian)

RI 23 untuk Kementerian Agama (dulu Menteri Perdagangan)

RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulu Menteri Pertanian)

RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulu Menteri Kehutanan)

RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulu Menteri Perhubungan)

RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (dulu Menteri Kelautan dan Perikanan)

RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulu Menteri Pekerjaan Umum)

RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulu Menteri Kesehatan)

RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)

RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulu Menteri Sosial)

RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (dulu Menteri Agama)

RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)

RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulu Menteri Komunikasi dan Informatika)

RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulu Menteri Negara Riset dan Teknologi)

RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulu Menteri Negara Lingkungan Hidup)

RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)

RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (dulu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)

RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulu Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)

RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Latest Posts